Fiqih Umrah : Dalil, Syarat Wajib, dan Rukun
M H U
Login
Fiqih Umrah : Dalil, Syarat Wajib, dan Rukun

Fiqih Umrah : Dalil, Syarat Wajib, dan Rukun

Fiqih umroh mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian, hukum, rukun, syarat, hingga kewajiban-kewajiban dalam pelaksanaan ibadah umroh. Simak fiqih umroh di bawah ini dengan saksama!

Pengertian Umroh

Umroh adalah ibadah yang mirip dengan haji, tetapi tidak memiliki waktu pelaksanaan yang khusus seperti haji. Secara bahasa, umroh berarti “berziarah”. Secara istilah, umroh adalah kunjungan ke Baitullah dengan niat beribadah kepada Allah pada waktu yang tidak ditentukan, dengan melaksanakan ritual yang telah ditentukan.

Hukum Umroh

Berbeda dengan haji yang memiliki hukum wajib, umroh adalah ibadah yang disunahkan. Artinya, melaksanakan umroh adalah suatu amalan yang sangat dianjurkan dan mendatangkan banyak pahala, namun tidak diwajibkan.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw. bersabda:

العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا.

Artinya: “Dari umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa umroh memiliki keutamaan tersendiri dalam menghapus dosa-dosa yang dilakukan seorang muslim. Meski umroh tidak diwajibkan, melakukannya tetap sangat dianjurkan dan akan mendatangkan pahala yang besar.

Dalam Surah Al-baqarah :196 Allah SWT Berfirman : 

اَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌۗ ذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِࣖ ۝١٩٦

"Artinya: Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.(Qs:(2) 196)

Syarat Wajib Umroh

Syarat wajib untuk dapat melaksanakan umorh adalah sebagai berikut:

    1. Islam: Orang yang ingin melaksanakan Umrah haruslah seorang Muslim.

    2. Baligh dan Berakal: Umrah hanya diwajibkan kepada orang yang sudah baligh (dewasa) dan berakal. Anak-anak atau orang yang tidak berakal tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Umrah.

    3. Merdeka (Bukan Budak): Seseorang yang ingin melaksanakan Umrah harus merdeka, bukan budak atau hamba sahaya.

    4. Berhukum Mampu: Orang yang akan menunaikan Umrah harus mampu secara fisik, mental, dan finansial untuk menanggung biaya perjalanan dan biaya hidup selama di Tanah Suci.

    5. Tidak Dalam Keadaan Ihram untuk Haji: Jika seseorang sudah dalam keadaan Ihram Haji, maka mereka tidak boleh melaksanakan Umrah. Umrah hanya dapat dilakukan jika tidak ada kewajiban haji yang sedang dijalankan.

    6. Memenuhi Persyaratan Perjalanan: Bepergian untuk Umrah harus memenuhi ketentuan tertentu terkait dengan keamanan, izin perjalanan, dan lainnya.

    7. Niat yang Ikhlas: Seperti ibadah lainnya, Umrah harus dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT.

    Selain syarat wajib ini, ada juga syarat yang lebih teknis dan administratif seperti memperoleh visa umrah dan mengikuti prosedur perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah atau agen perjalanan.

Rukun Umroh

Rukun umroh adalah elemen-elemen pokok yang harus dilakukan dalam pelaksanaan umrah. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka umrah seseorang dianggap tidak sah. Berikut lima rukun umroh:

  • Ihram: Ihram adalah niat dan pakaian khusus yang dikenakan saat memulai ibadah umroh. Ihram dilakukan dari miqat, yaitu batas yang telah ditentukan, baik berupa tempat atau lokasi.
    • Tawaf: Tawaf merupakan ritual mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Dalam umrah, tawaf dilakukan sebagai salah satu rukun utama. Tawaf ini dilakukan setelah memasuki Makkah dan sebelum melakukan sa’i.
    • Sai: Sa’i adalah ritual berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
    • Tahalul: Bagi pria, menggundul rambut (halq) adalah sunah dan sangat dianjurkan. Namun, memendekkan rambut (taqsir) juga diterima. Sedangkan bagi wanita, memendekkan rambut (taqsir) lebih dianjurkan, yaitu memotong ujung rambut sedikit saja sebagai simbol pembersihan dan penyempurnaan ibadah.
  • Tertib: Semua rukun umroh harus dilakukan secara berurutan dan dalam urutan yang telah ditetapkan. Urutan ini adalah ihram, tawaf, sai, dan tahalul.

Wajib Umroh

Selain rukun-rukun umroh, ada juga beberapa kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan umrah. Jika salah satu dari kewajiban ini tidak dilakukan, maka umrah tetap sah tetapi harus membayar dam (denda). Berikut dua wajib umroh:

  • Ihram dari Miqat: Miqat adalah lokasi-lokasi tertentu yang harus dipatuhi oleh jemaah umrah untuk memulai ihram. Setiap calon jemaah umrah harus memastikan bahwa mereka telah melewati miqat sebelum mulai memakai pakaian ihram dan berniat untuk umroh.
  • Menjauhkan Diri dari Hal-Hal yang Dilarang saat Ihram: Selama berada dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dijauhi. Larangan-larangan ini termasuk:
    • Hubungan Intim
    • Memakai Pakaian Berjahit
    • Memotong Rambut atau Kuku
    • Memakai Parfum
    • Berburu Binatang
    • Dsb.

 PT Manasik Haji Umrah Via Whatsapp
Tutup