Perintah Haji dan Umroh Menurut Dalil

Kategori : Artikel, Ditulis pada : 16 Februari 2023, 10:14:05

Jakarta - Untuk umat muslim yang sehat dan mampu dari segi finansial, jasmani, dan juga rohani, diwajibkan untuk melakukan ibadah haji dan umroh. Sebagaimana yang dikatakan oleh Dalil Naqli mengenai Haji dan Umroh yang terdapat pada Al-Quran ataupun Hadist.

Sebelum mengenal Dalil Naqli mengenai Haji dan Umroh, alangkah baiknya mengetahui Pengertian, Hukum, dan Waktu dalam melaksanakan Haji dan Umroh. Dilansir dari Ensiklopedia Fikih Indonesia : Haji dan Umroh oleh Ahmad Sarwat, Haji adalah kegiatan mendatangi Ka'bah dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan tujuan niat ibadah.

Sedangkan umroh biasa disebut dengan haji kecil. Dikarenakan pelaksanaan umroh hanya sebagai ritual haji yang dikerjakan, yang merupakan tawaf dan sa'i.

Ibadah Haji tidak bisa dilaksanakan disembarangan waktu. Dalam kurun waktu satu tahun, ibadah haji hanya bisa dikerjakan satu kali saja yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Menurut kesepakatan dari para Ulama, Ibadah Haji merupakan hukum yang wajib, sesuai dengan kewajiban Haji terdapat dalam Al-Quran dan Hadist.

Adapun orang yang wajib melakukan Haji, harus memenuhi syarat wajib haji terlebih dahulu.

Syarat Wajib Haji

Menurut buku Fikih Tsanawiyah oleh Zainal Muttaqin, MA dan Drs. Amir Abyan, MA syarat wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum menunaikan Ibadah Haji sebagai berikut :

  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Merdeka
  5. Mampu (Istitha'ah)

Dalil Haji dan Umrah

Dalil mengenai menunaikan Ibadah Haji terdapat pada surat Ali Imran ayat 97 yang memiliki arti : "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana" 

Perintah Haji juga terdapat pada hadist dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : "slam itu didirikan atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya." (HR. Muttafaq 'alaih)

Dalil mengenai Ibadah Umroh dikutip dari buku Dahsyatnya Umroh oleh DR. Khalid Abu Syadi, menurut syara' umroh adalah mengunjungi Baitul Haram untuk mengerjakan tawaf dengan cara mengelilingi Ka'bah dan melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah.

Perbedaan antara Haji dan Umroh, Ibadah Umroh tidak ditentukan oleh waktu, Ibadah Umroh bisa dilakukan kapan saja, Dasar hukum Ibadah Umroh terdapat pada surah Al Baqarah ayat 196 : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya…

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id