Mengenal Ihram: Pengertian, Sunnah, dan Aturannya dalam Haji dan Umrah
Mengenal Ihram: Pengertian, Sunnah, dan Aturannya dalam Haji dan Umrah

Ihram adalah gerbang pertama sekaligus penanda dimulainya rangkaian ibadah haji dan umrah. Sejak seseorang berniat ihram, ada aturan-aturan khusus yang mengikat dirinya hingga ibadah tersebut selesai. Memahami ihram dengan baik mulai dari pengertian, sunnah sebelum melakukannya, tata cara berpakaian, larangan, hingga hal-hal yang tetap diperbolehkan akan membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan terhindar dari pelanggaran yang tidak disadari.
Pengertian Ihram
Kata "ihram" berasal dari akar kata bahasa Arab yang bermakna mengharamkan. Secara istilah, ihram diartikan sebagai niat untuk mulai mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan bagi diri sendiri hal-hal tertentu yang sebelumnya halal, selama masa berihram tersebut berlangsung.
Dengan kata lain, begitu seseorang mengucapkan niat ihram baik untuk haji maupun umrah ia secara resmi telah memasuki status berihram, dan sejak saat itu berbagai larangan ihram mulai berlaku baginya hingga ia menyelesaikan rangkaian ibadahnya.
Sunnah-Sunnah Sebelum Berihram
Sebelum mengucapkan niat ihram, ada beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan jemaah haji maupun umrah:
• Mandi terlebih dahulu.
• Memakai wangi-wangian pada tubuh (bukan pada kain ihram).
• Memotong kuku serta merapikan jenggot, rambut ketiak, dan rambut kemaluan.
• Memakai kain ihram yang berwarna putih.
• Melaksanakan salat sunnah ihram sebanyak dua rakaat.
Pakaian Ihram
Bagi Laki-Laki

Jemaah laki-laki memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan untuk menutupi aurat bagian bawah, sementara satu kain lainnya diselendangkan di kedua bahu untuk menutupi aurat bagian atas. Khusus saat tawaf, disunnahkan memakai kain ihram dengan cara idhtiba', yaitu meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sementara kedua ujung kainnya diletakkan di atas bahu kiri.
Bagi Perempuan

Jemaah perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan mulai dari pergelangan hingga ujung jari (kaffain) baik bagian telapak maupun punggung tangan.
Larangan Selama Ihram
Selama dalam keadaan ihram, setiap jemaah wajib menjaga diri agar tidak melanggar laranganlarangan berikut.
Khusus Laki-Laki
1. Memakai pakaian bertangkup, yaitu pakaian yang ujung kainnya disatukan secara permanen, seperti celana atau baju.
2. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.
3. Menutup kepala dengan sesuatu yang melekat, seperti topi, peci, atau sorban.
Khusus Perempuan
1. Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan.
2. Menutup wajah dengan cadar.
Berlaku bagi Laki-Laki maupun Perempuan
1. Memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat ihram.
2. Memotong kuku serta mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
3. Memburu, menganiaya, atau membunuh binatang buas dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
4. Memakan hasil buruan.
5. Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput.
6. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi.
7. Bersetubuh beserta hal-hal yang mengarah ke sana, seperti bercumbu, mencium, merayu, atau mendatangkan syahwat.
8. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor.
9. Melakukan kejahatan dan perbuatan maksiat.
10. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang beraroma wangi.
Hal-Hal yang Tetap Diperbolehkan Ketika Ihram
Meski banyak larangan, ada pula sejumlah hal yang tetap diperbolehkan bagi jemaah selama berihram:
• Membunuh binatang buas atau yang membahayakan, seperti kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, dan lalat.
• Mandi.
• Menyikat gigi.
• Berbekam.
• Memakai minyak angin atau balsem untuk keperluan pengobatan.
• Memakai kacamata, jam tangan, cincin, dan ikat pinggang.
• Berteduh di bawah payung, mobil, tenda, atau pohon.
• Membuka tangan dan kaki bagi jemaah perempuan saat berwudhu di tempat wudhu khusus perempuan.
• Mencuci dan mengganti kain ihram.
• Menggaruk kepala dan badan.
• Menyembelih binatang ternak, binatang jinak, atau hasil buruan laut.
• Memakai perhiasan bagi jemaah perempuan.
Penutup
Ihram bukan sekadar berganti pakaian, melainkan penanda dimulainya komitmen batin dan lahir untuk menjaga diri dari hal-hal yang dilarang selama beribadah. Dengan memahami sunnah, tata cara berpakaian, larangan, dan hal-hal yang tetap diperbolehkan, jemaah dapat menjalani ihram dengan lebih tenang, terhindar dari pelanggaran yang tidak disengaja, dan lebih fokus pada kekhusyukan ibadah haji maupun umrah yang sedang dijalani.
Sumber
https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/buku-tuntunan-manasik-haji-dan-umrah-1-2pdf.pdf
